Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rangan menggelar kegiatan Musyawarah Desa pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Aula Desa Rangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rangan, aparatur desa, serta perwakilan lembaga desa sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan desa ke depan.
Musyawarah desa tersebut dilaksanakan dengan agenda utama pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Rangan periode 2021–2029.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Rangan menyampaikan bahwa penyusunan RPJMDesa harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur di desa, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta yang terdiri dari aparatur desa dan lembaga desa turut memberikan masukan serta pandangan terkait proses penyusunan RPJMDesa.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan RPJMDesa Desa Rangan dapat berjalan dengan baik dan menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera bagi masyarakat.
Desa Rangan
Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1160 ORANG
Perempuan : 1195 ORANG
TOTAL : 2355 ORANG
OpenSID 2603.0.1-premium - Wae Taka v1.0