Pemerintah Desa Rangan melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Pendataan Tingkat Desa dalam rangka pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025.
Rapat yang digelar di Aula Kantor Desa Rangan ini bertujuan untuk Pembentukan Tim Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 merupakan langkah penting untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desa. Tim ini akan bertugas mengumpulkan data yang kemudian akan diolah untuk menghasilkan Indeks Desa, yang menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan di tingkat desa, daerah, dan nasional. .
Indeks Desa, sebelumnya dikenal sebagai Indeks Desa Membangun (IDM), adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan beberapa dimensi, seperti layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Indeks ini digunakan sebagai dasar untuk alokasi Dana Desa, pengambilan kebijakan pembangunan, dan evaluasi program-program di tingkat desa.
Dengan terbentuknya tim pendataan ini, diharapkan Desa Rangan mampu memperlihatkan perkembangan nyata menuju desa yang mandiri dan berkelanjutan.