Desa Rangan

Berita Desa

Pembentukan Tim Pendataan Indeks Desa Tahun 2025

28 Mei 2025

575 Kali Dibaca

KIM Buen Kesah

Pemerintah Desa Rangan melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Pendataan Tingkat Desa dalam rangka pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025.

Rapat yang digelar di Aula Kantor Desa Rangan ini bertujuan untuk Pembentukan Tim Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 merupakan langkah penting untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desaTim ini akan bertugas mengumpulkan data yang kemudian akan diolah untuk menghasilkan Indeks Desa, yang menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan di tingkat desa, daerah, dan nasional. .

Indeks Desa, sebelumnya dikenal sebagai Indeks Desa Membangun (IDM), adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan beberapa dimensi, seperti layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Indeks ini digunakan sebagai dasar untuk alokasi Dana Desa, pengambilan kebijakan pembangunan, dan evaluasi program-program di tingkat desa. 

Dengan terbentuknya tim pendataan ini, diharapkan Desa Rangan mampu memperlihatkan perkembangan nyata menuju desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Rangan
Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER

1160

Laki-laki

1195

Perempuan

2355

TOTAL

Laki-laki : 1160 ORANG

Perempuan : 1195 ORANG

TOTAL : 2355 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan