Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser
Pemdes Rangan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Musyawarah Desa terkait optimalisasi penggunaan aset desa pada Selasa, 14 April 2026 bertempat di Balai Desa Rangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rangan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparatur Pemerintah Desa Rangan, para Ketua RT, serta seluruh lembaga desa yang ada di Desa Rangan.
Sosialisasi Kamtibmas disampaikan oleh pihak Polres Paser melalui program “Polantas Menyapa Masyarakat”. Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai hal terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Selain itu, dalam musyawarah desa juga dibahas mengenai penggunaan aset desa berupa CCTV yang dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk menjaga keamanan lingkungan di Desa Rangan. Dalam kesepakatan musyawarah, rekaman atau data dari CCTV desa dapat dikeluarkan atau digunakan apabila diperlukan, namun harus melalui prosedur yang berlaku yaitu dengan melampirkan surat laporan dari pihak kepolisian.
Ketentuan tersebut bertujuan agar penggunaan data CCTV tetap tertib secara administrasi serta tidak disalahgunakan, sekaligus tetap mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi antara pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pemanfaatan aset desa secara tepat dan bertanggung jawab.
Desa Rangan
Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1160 ORANG
Perempuan : 1195 ORANG
TOTAL : 2355 ORANG
OpenSID 2607.0.0-premium - Wae Taka v1.0