Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER
Pemdes Rangan melaksanakan kegiatan penunjukan serta peninjauan langsung batas wilayah antara Desa Rangan dan Kelurahan Kuaro pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Kantor Desa Rangan, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretariat Daerah terkait percepatan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Kuaro dengan Desa Rangan. Dalam kegiatan tersebut, tim dari pemerintah kabupaten bersama Pemerintah Desa Rangan melakukan identifikasi lapangan serta penunjukan batas wilayah sesuai dengan versi Desa Rangan.
Selain dilaksanakan di Kantor Desa Rangan, kegiatan juga dilanjutkan dengan turun langsung ke lapangan untuk meninjau titik-titik batas wilayah antara Desa Rangan dan Kelurahan Kuaro. Peninjauan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai batas administratif wilayah serta memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lapangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rangan, Ketua BPD Desa Rangan, aparatur Desa Rangan, tokoh masyarakat, serta tim dari Pemerintah Kabupaten Paser. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperjelas batas wilayah administratif serta mendukung proses penetapan batas desa secara resmi.
Dengan adanya peninjauan langsung di lapangan, diharapkan proses penegasan batas wilayah antara Desa Rangan dan Kelurahan Kuaro dapat berjalan dengan baik serta menjadi dasar dalam tertib administrasi pemerintahan dan pembangunan wilayah.
Desa Rangan
Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1160 ORANG
Perempuan : 1195 ORANG
TOTAL : 2355 ORANG
OpenSID 2604.0.0-premium - Wae Taka v1.0