Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Rangan menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Paser pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat di Tana Paser dan diikuti oleh perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Kuaro.
Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Paser tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Paser Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait pelaksanaan pemantauan ketaatan tata kelola keuangan desa Tahun Anggaran 2025, khususnya pada aspek keuangan serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemantauan, evaluasi, serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa bersama Sekretaris Desa Rangan mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Kuaro dapat semakin memahami tata kelola keuangan desa yang baik sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai peraturan.
Desa Rangan
Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1160 ORANG
Perempuan : 1195 ORANG
TOTAL : 2355 ORANG
OpenSID 2604.0.0-premium - Wae Taka v1.0