Pemdes Rangan melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) pada hari Selasa, 3 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mengatur arus kas desa agar pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 dapat berjalan tertib, efektif, dan tepat waktu. Dalam rapat dibahas pembagian jadwal penyaluran anggaran setiap bulan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBDes.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pelaksanaan kegiatan desa dapat berjalan sesuai perencanaan, serta pengelolaan keuangan desa semakin transparan dan akuntabel demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Rangan.