Pemerintah Desa Rangan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rangan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Tim Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kuaro, Bhabinkamtibmas Desa Rangan, Ketua RT se-Desa Rangan, serta unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kehadiran para pihak ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan KPM BLT-DD berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan.
Musyawarah Desa Khusus ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Rangan. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan calon penerima BLT-DD agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam musyawarah dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT-DD agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Kepala Desa Rangan berharap hasil Musyawarah Desa Khusus ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hasil Musdesus ini selanjutnya akan ditetapkan dalam berita acara dan menjadi dasar pelaksanaan penyaluran BLT-DD di Tahun Anggaran 2026.