Rangan, 26 Mei 2025 – Pemerintah Desa Rangan bersama UPP Kalimantan Bagian Timur (PLN) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Musyawarah Penyampaian Nilai Ganti Kerugian tanah tapak tower SUTT 150 kV Kuaro - GIS 4 IKN. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Rangan dan dihadiri langsung oleh warga yang lahannya terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Agenda ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait nilai ganti rugi berdasarkan penilaian KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), serta memberikan informasi terkait kelengkapan dokumen yang harus disiapkan masyarakat sebagai pemilik lahan.
Pemerintah Desa Rangan mengapresiasi keterlibatan warga dan mendukung penuh proses transparansi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan menuju Ibu Kota Nusantara.