Pihak PT PLN (Persero) melaksanakan kegiatan pelengkapan administrasi berkas pendaftaran sertifikat aset tanah untuk jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Kuaro-GIS 4 IKN yang berada di wilayah Desa Rangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penertiban dan legalisasi aset tanah milik PLN guna mendukung keandalan infrastruktur kelistrikan nasional, khususnya dalam rangka penguatan sistem kelistrikan menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam pelaksanaannya, tim PLN melakukan pendapatan serta melengkapi dokumen administrasi yang berkaitan dengan aset tanah jalur SUTT, termasuk koordinasi dengan Pemdes Rangan dan pihak terkait. Pemdes Rangan menyambut baik kegiatan tersebut dan memberikan dukungan sesuai kewenangan desa.
Pemdes Rangan berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar, tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan status hukum aset tanah jalur SUTT menjadi jelas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.