Pemdes Rangan melalui Sekretaris Desa menghadiri pembukaan Pelatihan dan Praktik Fardu Kifayah yang diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kuaro. Kegiatan ini digelar untuk memberikan ilmu kepada masyarakat tentang cara menangani jenazah sesuai syariat Islam, seperti memandikan, mengafani, menshalatkan, dan menguburkan.
![2_(1).[4]](https://rangan.desa.id/desa/upload/media/2_(1).%5B4%5D.jpg)
Pada kegiatan ini, Pemdes Rangan mengirim empat peserta, yaitu dua laki-laki dan dua perempuan. Mereka akan mengikuti pelatihan hingga selesai, kemudian diharapkan bisa membantu masyarakat Desa Rangan ketika ada musibah kematian serta membagikan ilmu yang didapat kepada warga lainnya.
![4_(1).[3]](https://rangan.desa.id/desa/upload/media/4_(1).%5B3%5D.jpg)
Pelatihan ini sangat penting karena fardu kifayah adalah kewajiban umat Islam yang harus diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Dengan adanya peserta dari Desa Rangan, diharapkan pelayanan keagamaan di desa semakin baik dan siap kapan pun dibutuhkan. Dengan keikutsertaan ini, Pemdes Rangan berharap pelatihan fardu kifayah dapat memberikan manfaat besar serta menjadi ilmu yang terus diamalkan untuk kemaslahatan umat.