Pemerintah Desa bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menghadiri Rapat Koordinasi Desa se-Kabupaten Paser dengan tema “Membangun Integritas, Wujudkan Desa Anti Korupsi” pada (28 November 2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD dari berbagai wilayah di Kabupaten Paser sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan yang bersih serta mendorong sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pengawasan. Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemahaman terkait pencegahan tindak korupsi, pelaporan anggaran desa, dan peningkatan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
