Rangan, 21 Mei 2025 – Pemerintah Desa Rangan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”, bertempat di Aula Kantor Desa Rangan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Paser tentang percepatan pembentukan koperasi desa guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Musdesus dihadiri oleh Kecamatan Kuaro, Kepala Desa Rangan beserta jajaran, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT se-Desa Rangan, pengurus lembaga desa, serta tokoh masyarakat dan pemuda.
Beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat meliputi:
Hasil rapat menetapkan Kurdiman sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih. Sementara itu, posisi pengawas dipercayakan kepada Kepala Desa Rangan, Kasmuji, dan Kasiran. Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, mendukung kemandirian desa, serta membuka ruang usaha dan peluang kerja baru bagi warga Desa Rangan.
Pemerintah Desa Rangan berkomitmen mendukung penuh operasional koperasi ke depan melalui pembinaan berkelanjutan, kemitraan strategis, dan partisipasi aktif masyarakat.